Find Us On Social Media :

Geger Pria Bekasi Gagal Vaksin Covid-19 Gegara NIK KTP-nya Dipakai WNA, Begini Penjelasan sang Warga Negara Asing

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 5 Agustus 2021 | 11:05 WIB

Wasit Ridwan saat menunjukkan bukti NIK nya diduga dicatut WNA bernama Lee In Wong.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Belakangan masyarakat sedang digegerkan oleh peristiwa di mana pria asal Bekasi gagal mendapat vaksin Covid-19.

Melansir dari Wartakotalive.com, pria tersebut bernama Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara, Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Wasit Ridwan gagal melaksanakan vaksinasi Covid-19 karena NIK KTP-nya telah dipakai oleh seorang Warga Negara Asing bernama Lee In Wong.

Padahal, kesehatan Wasit Ridwan dinyatakan sudah memadai untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/7/2021), saat Wasit Ridwan ingin mengikuti vaksinasi massal tahap satu di sekitar lingkungan rumahnya.

Selanjutnya mengutip dari Tribun Jakarta, ternyata pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah meminta keterangan pada Lee In Wong.

Lee In Wong mengakui bahwa dirinya salah memasukkan data ketika mendaftar untuk vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Seorang Warga Bekasi Tak Bisa Ikut Vaksin Covid-19 Gegara NIK KTP Dipakai Orang Asing, Begini Kronologinyac

Lee In Wong rupanya salah memasukkan data saat mendaftar untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok.

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero.

Kesalahan memasukkan data itu terjadi pada angka terakhir NIK Lee In Wong dan Wasit Ridwan.