Find Us On Social Media :

Miris, Personil Grup Rap Neo Ini Edarkan Narkoba di Masa Pandemi Covid-19

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 07:14 WIB

Personil grup rap Neo ditangkap polisi gegara edarkan narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar Grid.ID - Publik kembali dikejutkan dengan kabar publik figur Tanah Air yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.Indra Derryanto yang merupakan personil grup rap Neo dikabarkan diringkus polisi atas kasus penyalagunaan narkoba.Mirisnya, pria yang kerap disapa Derry Neo tersebut juga nekat edarkan narkoba di masa pandemi covid-19.Mengutip dari Tribun Medan, Derry Neo ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.Penangkapan Derry Neo bermula ketika polisi menangkap seorang bandar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat.Berdasarkan hasil penyelidikan, RS melakukan jual beli kepada Indra Derryanto (ID).

Baca Juga: Rapper Derry 'Neo' Diamankan Polisi Terkait Kasus NarkobaPolisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 59,8 gram dari Derry Neo. Sedangkan dari tangan RS, polisi menyita ganja seberat 16,2 gram dan dari tangan HB seberat 42,8 gram.