Find Us On Social Media :

Permitaannya Tak Bisa Dinalar dengan Akal Sehat, Juliari Batubara Makin Tebal Muka hingga Berani Sampaikan Hal Ini Setelah Gelapkan Uang Bansos Lebih dari Rp 32 Miliar!

By Novia, Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:11 WIB

Bekas Menteri Sosial Juliari Batubara

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini koruptor Juliari Batubara kembali membuat geram masyarakat seantro negeri.

Betapa tidak, setelah Juliari Batubara melakukan tindak korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19, ia justru minta di bebaskan.

Bak tabal muka menyampaikan hal tersebut di hadapan publik, Juliari Batubara sukses membuat geram masyarakat di Tanah Air.

Sebagaimana diketahui, Juliari Batubara adalah mantan Menteri Sosial yang telah menggelapkan bansos hingga Rp 32,48 miliar.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang carut marut, Juliari Batubara dengan tega menggelapkan uang bantuan masyarakat yang diberikan pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021), Juliari yang telah dijadikan tersangka sejak 2020 lalu.

Sempat diganjar penjara seumur hidup, hukuman Juliari Batubara justru dipangkas dengan tuntutan 11 tahun dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ya, setelah bikin geram gegara hukumannya dipangkas, baru-baru ini Juliari kembali bikin heboh saat ia meminta dibebaskan.

Baca Juga: Namanya Disebut Oleh Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Cita Citata: Kesel Banget, Tapi Mau Gimana Lagi

Ditambahkan dari Tribunews.com, Juliari menyampaikan hal ini saat menghadiri sidang pada Senin (9/8/2021) kemarin.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Juliari Batubara menyatakan ingin mengakhiri penderitaan setelah terjerat perkara korupsi.

Selain itu, Juliari Batubara juga berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhi vonis bebas kepada dirinya.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita."

"Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari yang dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK.

Selain itu, Juliari Batubara juga turut meluapkan kisahnya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurutnya masih memerlukan peran seorang ayah.

"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga."

"Terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ungkap Juliari Batubara.

Baca Juga: Disebut Terima Dana Rp 150 Juta dari Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata Beri Pembelaan: Saya Dibayar untuk Menyanyi Bukan Karaoke!

Mengaku menyesal telah melakukan tindak korupsi, Juliari juga menyadari banyak yang telah dibuat menderita terkait hal yang ia lakukan.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tegasnya.

Ya, sukses bikin geram masyarakat seantero negeri, ungkapan yang dinyatakan Juliari Batubaraa sempat tranding di laman media sosial Twitter.

Kembali ditelusuri Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Juliari Batubara saat ini dikabarkn memiliki kekayaan yang berlimpah.

Sebagaimana diketahui, Juliari Batubara terakhir kali melaporkan hartanya pada 20 April 2020 atau saat masih menjabat sebagai Mensos.

Saat itu, Juliri Batubara memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 47.188.658.147 atau Rp 47 miliar.

Sebagaimana informasikan, kekayaan Juliari tersebut belum termasuk dan kekayaan lainnya seperti berupa properti, tanah, transportasi dan kekayaan lainnya.

Baca Juga: Sempat Janjikan Hukum Mati Bagi Koruptor Bansos Covid-19, Ucapan Ketua KPK Jadi Sorotan Gegara Juliari Batubara yang Ditetapkan Penjara Seumur Hidup Dipangkas Jadi 11 Tahun

(*)