Find Us On Social Media :

Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana, Kuasa Hukum Sebut David Noah Hanya Korban

By Hana Futari, Sabtu, 14 Agustus 2021 | 09:13 WIB

David NOAH

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya membantah bahwa kliennya melakukan penggelapan dana seperti yang ditudingkan oleh Lina Yunita.

Hendra Prawira Sanjaya menyebut bahwa David NOAH hanyalah korban dalam kasus tersebut.

"David adalah korban dari perlakuan beberapa orang yang kurang baik," ujar Hendra Prawira Sanjaya dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Bukan tanpa alasan, menurut Hendra bukan David yang seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib, melainkan perusahaan tempatnya bekerja.

"Yang harusnya di sini bukan David yang menerima gugatan di Polda Metro Jaya karena yang melakukan perjanjian David sebagai perusahaan A dan uang langsung ditransfer ke PT A," lanjut Hendra Prawira Sanjaya.

Hendra Prawira Sanjaya juga meluruskan bahwa uang yang dipinjam dari Lina Yunita digunakan untuk keperluan perusahaan.

"David nggak nikmatin dan uang digunakan untuk pengembangan perusahaan," sambungnya.

 Baca Juga: David NOAH Minta Maaf Belum Bisa Bayar Utang Miliaran yang Dipinjam dari Lina Yunita