Find Us On Social Media :

Tak Banyak yang Tahu, Kamu Ternyata Bisa Mengunjungi Mall dan Pusat Perbelanjaan Meski Belum Melakukan Vaksinasi! Ini Syarat Mutlaknya...

By Silmi Nur Aziza, Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:45 WIB

Ilustrasi belanja

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza

Grid.ID - Selama PPKM berlangsung, berbagai tempat umum pun dibatasi hingga ditutup.

Masyarakat pun tak bisa mengunjungi tempat-tempat umum seperti mall ataupun pusat perbelanjaan.

Namun, belakangan ini pemerintah melakukan uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan.

Melansir GridPop.ID, hal itu telah dilakukan di berbagai daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun menegaskan syarat wajib dan penerapan protokol kesehatan (prokes) vaksin bagi pengunjung.

Kabar yang beredar pun menyebutkan bahwa setiap orang yang akan masuk ke tempat umum harus memiliki sertifikat vaksinasi.

Namun, banyak orang belum tahu kalau sebenarnya kita juga bisa masuk mal meski belum vaksin dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Baca Juga: Bak Patahkan Isu Efek Samping Vaksin AstraZeneca yang Banyak Ditolak, Mona Ratuliu dan Suami Beberkan Keadaan Terkini Usai Suntik Vaksin Covid-19 Asal Inggris Tersebut