Find Us On Social Media :

Tanggal Sudah Ditentukan, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Diwajibkan Hadir Pada Sidang Perceraian Selanjutnya

By Daniel Ahmad, Senin, 16 Agustus 2021 | 15:15 WIB

Tyas Mirasih

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Tanpa alasan yang jelas, pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono mangkir dari sidang perdana perceraiannya, Senin (16/8/2021).Disebutkan oleh Taslimah, Human Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ketidakhadiran Tyas Mirasih sama sekali tidak diwakilkan oleh kuasa hukum.Sementara Raiden Soedjono, sebagai pemohon perceraian mengutus kuasa hukumnya untuk hadir di pengadilan.Adapun, sidang selanjutnya dari kasus perceraian ini bakal dilanjutkan pada Senin (30/8/2021).Beragendakan mediasi, Tyas dan Raiden diharapkan untuk hadir di persidangan yang akan datang."Setiap perkara perdata, perceraian misalnya, atau lainnya juga, kasus gugatan, para pihak wajib hadir sebenarnya," kata Taslimah saat dijumpai di kantornya, di PA Jakarta Selatan, kawasan Pasar Minggu."Wajib hadir Karena akan dinasehati akan di damaikan dan pihak termohon harus hadir," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Sepakat Berpisah Setelah Bertahun-tahun Menjalani Rumah Tangga, Terungkap Hubungan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Saat Ini

Menurut Taslimah, kehadiran keduanya di pengadilan merupakan hak.Oleh karenanya, Tyas dan Raiden diwajibkan hadir untuk membela haknya."Kalau termohon tidak hadir, tidak pula mengutus orang lain sebagai kuasanya kan sendirinya tidak membela haknya," katanya menegaskan.Jikalau pun keduanya terpaksa tidak hadir, maka harus ada alasan yang cukup kuat dengan empat kategori berikut."Kalau sekalipun tidak hadir, harus ada alasannya. Misal tidak dapat hadir karena alasan kesehatan, atau di luar negeri, di luar kemampuan, atau menjalankan tugas negara," imbuh Taslimah.Diungkap Taslimah sebelumnya, talak cerai yang dijatuhkan Raiden Soedjono telah didaftarkan pada Selasa (3/8/2021) dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.Bukan hanya cerai, tetapi ada dua gugatan yang diajukan Raiden kepada Tyas.Selain talak, Raiden juga meminta harta yang sudah dikumpulkan selama menikah bisa dibagi rata.

Baca Juga: Kompak Mangkir Sidang Cerai Perdana, Alasan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tidak Datang ke Pengadilan Terungkap

Tyas Mirasih seperti diketahui dipersunting Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017 silam.Hal tersebut cukup mengejutkan, pasalanya Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono getol membagikan potret mesra di media sosial sebelum kabar perceraian ini beredar.Belum jelas apa alasan dari perceraian keduanya, karena baik dari Pihak Tyas mupun Raiden Soedjono belum buka suara.

Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Telah Digelar, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kompak Absen

(*)