Find Us On Social Media :

38 Anggota Paskibra di Langkat Batal Kibarkan Bendera pada HUT ke-76 RI, Satpol PP Langsung Gerak Cepat Jadi Petugas Upacara, Ternyata Gegara Hal Ini

By Mahdiyah, Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Upacara HUT ke-76 RI di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebanyak 3 anggota Satpol PP menggantikan para anggota paskibra yang positif tersebut.

Selain itu, upacara itu pun dilakukan di Kantor Bupati untuk menghindari kerumunan.

"Karena ada instruksi dari pemerintah pusat, bahwa upacara tidak dilakukan di lapangan untuk menghindari kerumunan," lanjutnya.

Upacara penurunan bendera pun juga dilakukan oleh anggota Satpol PP pada sore harinya.

Kemudian, 38 anggota paskibra yang batal melakukan upacara pun mengikuti upacara secara virtual.

Kisah serupa juga dialami oleh Kristina, siswi kelas 11 SMAN 1 Mamasa, Sulawesi Barat.

Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (18/8/2021), dirinya gagal menjadi anggota paskibraka di Istana Negara lantaran dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani Jadi Pembaca Teks Proklamasi di HUT ke-76 RI, Begini Makna Pakaian Adat yang Dipakai sang Ketua DPR

Karena hal itu, ia pun langsung pulang ke kampungnya.

Dirinya merasa trauma dan kecewa karena hal itu.

(*)