Find Us On Social Media :

Aneh Bin Ajaib, Ngaku-ngaku sebagai Dukun, 6 Pria Asal Lombok Ini Dibekuk Polisi Gegara Pesan Uang Palsu Sekarung, Pengakuannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

By Rizqy Rhama Zuniar, Jumat, 20 Agustus 2021 | 07:35 WIB

6 pria di Lombok yang mengaku sebagai dukun ini diringkus polisi gegara pesan uang palsu sekarung

Berdasarkan pengakuan MST, uang tersebut dipesan dari seseorang yang berinisial AD.

Anehnya, seorang pelaku yang mengaku sebagai dukun itu justru memberikan pengakuan yang buat geleng-geleng kepala.

Mengutip dari Kompas.com, pelaku MH mengaku, uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu rencananya akan digunakan untuk ritual.

"Saya bukannya mau memperbanyak uang, tapi kita mau ritualkan supaya menjadi asli, tapi belum kita laksanakan ritualnya, kita sudah ditangkap," kata MH yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, seusai menjalani pemeriksaan di Polres Kota Mataram, Kamis (19/8/2021).

Berdasarkan informasi dari MST dan MN, 4 tersangka lainnya, yakni MH, AD, JN, dan PY yang merupakan pembuat atau pencetak uang palsu pun turut diringkus.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, kertas A4, 1 unit printer, dan 238 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nomor seri MED742568.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka terancam dijerat pasal 36 ayat 1, 2, 3 Jo pasal 26 UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mata uang., dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

 

(*)