Find Us On Social Media :

Tak Pandang Bulu, Ayu Ting Ting Tetap Laporkan Haters yang Berstatus TKW

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 21 Agustus 2021 | 08:27 WIB

Ayu Ting Ting

"Karena jika hukum melihat seperti itu maka penegakan hukum akan menjadi mandul," ujar Minola.

"Itu akan menjadi persepsi, orang yang berfikir ternyata orang yang seperti kita kebal hukum," lanjutnya.

Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).

Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.

Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.

Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.

Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. (*)

Baca Juga: Sudah Beri Maaf untuk Otak Akun Gundik Empang, Ayu Ting Ting tetap Kekeuh Beri Pelajaran untuk Haters