Find Us On Social Media :

Angkat Berita Soal Soeharto Inc. Hingga Gemparkan Indonesia, Majalah Time Pernah Didenda Hingga Rp1 Triliun

By None, Minggu, 22 Agustus 2021 | 16:07 WIB

Soeharto

Grid.ID - Majalah Time edisi Asia pernah didenda Rp1 triliun setelah mengangkat berita soal Soeharto Inc.

Berita berjudul Suharto Inc. How Indonesia's Longtime Boss Built a Family Fortune dimuat majalah Time edisi Asia Volume 153 Nomor 20 tertanggal 24 Mei 1999.

Isi berita yaang dimuat majalah Time itu pun menggemparkan Indonesia.

Pasalnya Majalah Time kala itu menyebutkan kekayaan Soeharto dan Keluarganya senilai 9 miliar dollar AS ditransfer dari Swiss ke Austria.

Edisi tersebut juga menampilkan sampul depan yang memuat gambar wajah Soeharto beserta judul Special Report: Suharto Inc. How Indonesia's Longtime Boss Built a Family Fortune.

Selain itu, menurut Harian Kompas 15 Oktober 1999, pada halaman 17 terdapat kutipan "Time has learned that $ 9 billion of Suharto money has transferred from Switzerland to a nominee bank account in Austria" atau Time telah berhasil mengetahui bahwa sembilan miliar dollar AS uang Soeharto telah ditransfer dari Swiss ke sebuah rekening tertentu di bank Austria.

Mantan Presiden Soeharto membantah pemberitaan Majalah Time tersebut.

Harian Kompas 22 Mei 1999, mengabarkan, Soeharto menilai berita tersebut bohong dan fitnah.

Baca Juga: Posisinya Sebagai Menantu Keluarga Cendana Didepak Mayangsari, Halimah Ternyata Bukan Keturunan Orang Biasa hingga Disayang Ibu Tien Soeharto, sang Ayah Duduki Jabatan Mentereng Selama Orde Baru

"Itu berita bohong. Jika Time tidak dapat membuktikan fakta-fakta dari pemberitaannya, maka itu fitnah. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," ujar Soeharto (21/5/1999).

Soeharto juga membantah bahwa dia sama sekali tidak memiliki kekayaan seperti yang diberitakan oleh Time.