Find Us On Social Media :

Dihajar Akun Haters dengan 47 Ribu Followers, Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Rencana Pemeriksaan Sang Biduan

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:36 WIB

Ayu Ting Ting

Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).

Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.

Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.

Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.

Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. 

Baca Juga: 7 Tahun Jalani Kehidupan sebagai Single Parent hingga Harus Banting Tulang Sendirian Demi sang Putri Semata Wayang, Ayu Ting Ting Mendadak Blak-blakan Ungkap Hal Pilu Ini

(*)