Find Us On Social Media :

Setelah Dinyatakan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi Tentang Perkembangan Kasus Dinar Candy

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 14:49 WIB

Dinar Candy saat dijumpai Grid.ID di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Dinar Candy kini berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi.Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar sebut kasus Dinar Candy kini sedang proses pemberkasan.Pihak penyidik pun sudah mulai menyerahkan berkas dan barang bukti kasus Dinar Candy kepada Kejaksaan."Kita baru tahap pengiriman berkas perkara," kata Kompol Achmad Akbar, di kantornya, Jumat (27/8/2021)."Artinya penyidik sudah memeriksa dan memberkas dan berkas sudah dikirimkan kepada pihak Kejaksaan untuk diteliti apakah sudah lengkap atau belum," sambungnya.

Baca Juga: Konten Jet Pribadinya Disukai Banyak Orang, Maia Estianty Beberkan Perasaan Aslinya Saat Harus Bikin Konten Soal Kemewahan, Istri Irwan Mussry Ngaku Lebih Sreg Bahas Hal Ini