Find Us On Social Media :

Telat Vaksin Dosis Kedua? Jangan Panik, Kamu Ternyata Bisa Loh Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Asalkan Tak Lewat dari Jangka Waktu Ini

By Silmi Nur Aziza, Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:08 WIB

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza

Grid.ID - Sudahkah kamu mendaatkan vaksinasi Covid-19?

Kalau sudah, berapa dosis vaksinasi yang kamu dapatkan?

Well, beberapa orang mengaku terlambat mendapatkan dosis kedua vaksinasi Covid-19.

Bukan tanpa alasan, keterlambatan vaksin ini dikarenakan beberapa hal yang cukup mendesak.

Apakah kamu salah satunya?

Jika ya, maka kamu tak perlu khawatir.

Baca Juga: Tarik Antusias Masyarakat Jalani Vaksinasi, Bupati Gresik Punya Cara Unik dengan Beri Hadiah Ini Kepada Warga yang Beruntung

Melansir GridHealth, juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, setiap jenis vaksin memiliki interval atau jeda waktu penyuntikan antara dosis pertama dengan dosis kedua.

Menurutnya, keterlambatan dosis kedua masih aman dilakukan selama masih berada dalam jangka waktu yang direkomendasikan.

''Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,'' jelasnya.

Misalnya nih, untuk vaksin Sinovac (28 hari), vaksin AstraZeneca (3 bulan), vaksin Moderna (28 hari), dan vaksin Pfizer (21 hari).

Nadia menambahkan bahwa masih ada waktu toleransi apabila seseorang terlambat menerima vaksinasi dosis kedua.

"Kalau lewat (terlambat) masih bisa ditoleransi sampai dengan 1 bulan," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Lantas, bagaimana efektivitasnya jika telah vaksin kedua?

Baca Juga: Penuhi Keinginan Istri, Vicky Prasetyo Hadirkan Karya Bergenre Dangdut Melayu dan Rap

Nadia menjelaskan bahwa keterlambatan menerima vaksinasi kedua tidak mempengaruhi efektivitas vaksin, selama mash dalam waktu yang bisa ditoleransi.

"Efektivitas masih sama," ujar Nadia.

Hanya saja, pada prinsipnya, apabila seseorang terlambat menerima vaksinasi dosis kedua maka yang harus dilakukan adalah segera menjadwalkan ulang untuk vaksinasi.

Hal tersebut dilakukan agar vaksinasi yang diterima lengkap dua dosis, sehingga perlindungan yang didapat maksimal.

Wah, apakah kamu sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap?

Baca Juga: Yayasan RMHC dan Sosro Sediakan Sentra Vaksinasi untuk Bantu Pemerintah Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Yuk Daftar!

 

(*)