Find Us On Social Media :

Gegara Dapat Suntikan Vaksin Covid-19, Wanita Asal Malaysia Ini Dapat Ancaman Hal Ini dari sang Suami

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 1 September 2021 | 10:14 WIB

Ilustrasi Vaksin

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Satu dari sekian cara untuk menghadapi pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan vaksin.

Namun, sebuah peristiwa tak terduga menimpa seorang wanita asal Malaysia yang telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Mengutip dari World of Buzz, peristiwa tak terduga itu menjadi viral lantaran di media sosial bertebaran tangkapan layar yang memperlihatkan percakapan antara sang wanita dan seorang pengacara.

Tangkapan layar percakapan tersebut rupanya diunggah oleh sang pengacara sendiri yang bernama Maryam Wafda.

Dari tangkapan layar itu terlihat, sang wanita bercerita bahwa suaminya mengancam akan menceraikan dirinya jika melakukan vaksin Covid-19.

Dilansir World of Buzz dari Harian Metro, ibu rumah tangga tersebut menghubungi Maryam Wafda untuk memastikan apakah perceraian bisa terjadi atau dianggap sah karena alasan tersebut.

Maryam Wafda yang berada dalam firma hukum Messrs. Wafda & Associate bercerita, ibu rumah tangga tersebut mengambil dosis pertama vaksin Covid-19 tanpa sepengetahuan suaminya.

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu! Ternyata Jin BTS Pernah Lakukan Hal Random Ini untuk Mengusir Kebosanan Akibat Pandemi Covid-19, Bisa Tebak?

Hal itu dikarenakan pasangan tersebut sedang menjalani hubungan jarak jauh.

Lalu saat berbicara lewat telepon, pasangan suami istri itu kemudian membicarakan masalah vaksin Covid-19.

Sang suami kemudian melarang istrinya itu untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Sang suami lalu berkata jika istrinya tidak menuruti perkatannya, maka mereka akan bercerai.

Kendati demikian, Maryam Wafda mengatakan, firma hukumnya tidak menerima kasus tersebut.

Akan tetapi, Maryam Wafda menyarankan kepada sang ibu rumah tangga agar merujuk masalah tersebut ke pengadilan syariah untuk konformasi.

Maryam Wafda menambahkan, dia juga menemukan empat kasus lainnya dengan permasalahan yang sama sejak pandemi Covid-19 merebak.

 

(*)