Find Us On Social Media :

Bejatnya Sampai Ubun-ubun, Guru Ngaji Wanita di Aceh Tega Cabuli 5 Muridnya dengan Iming-Iming Uang Segini!

By Hana Futari, Kamis, 2 September 2021 | 08:15 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Perilaku bejat dilakukan oleh seorang wanita yang berprofesi sebagai guru mengaji di Aceh.

Pasalnya, wanita berinisial N (31) itu tega cabuli 5 anak didiknya dan tak memandang jenis kelamin dari korbannya itu.

Dikutip Grid.ID dari Nakita.id, kejadian itu terungkap pada 2018 lalu.

Pelaku pun ditangkap Polres Aceh Utara di kediamannya di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara pada Senin (29/1/2019).

Ternyata, aksi bejat tersebut sudah dilakukan guru ngaji perempuan itu sejak dua tahun sebelum kasus tersebut terungkap atau sekitar 2017.

Laporan pertama yang diterima Polres Aceh dilakukan oleh seorang ibu yang anaknya menjadi satu korban pada 11 Desember 2018 lalu.

Ibu korban melaporkan bahwa saat itu dia mendapati anaknya berada di rumah N.

Baca Juga: Cari Kesempatan Dalam Kesempitan, Guru Olahraga Nekat Cabuli Muridnya saat Korban Mengalami Cedera

Sang anak pun menceritakan apa yang telah dilakukan N terhadap dirinya.

"Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah N, dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan N," ujar Iptu Rezki.

Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Intisari.id, anak tersebut bukanlah satu-satunya korban perilaku bejat N.

Total 5 anak yang menjadi korban, tiga berjenis kelamin laki-laki dan sisanya perempuan.

Lima anak tersebut berinisial M (8), MK (8), SS (11), NK (8), dan AL (9).

Modus yang dilancarkan pelaku awalnya mengajak korban menonton video komedi dan film lainnya melalui ponsel.

Setelah itu, N melancarkan aksi pencabulan pada anak-anak tersebut yang tak lain adalah murid mengajinya.

Baca Juga: Sakit Hati Lantaran Niat Jahat untuk Cabuli Teman Wanitanya Digagalkan, Dua Orang Remaja Keroyok Teman Sesama Punk hingga Babak Belur

Aksi tak terpuji itu dilakukan N di kediamannya.

N juga mengatakan pada para korbannya bahwa apa yang dia lakukan bukanlah perbuatan dosa.

Hal tersebut diucapkan N agar para korbannya tak merasa takut.

Selain itu, N juga mengiming-imingi uang Rp 2 ribu pada para korban untuk jajan.

 

(*)