Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia PutriGrid.ID - Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan ditangkapnya Coki Pardede atas kasus narkoba.Melansir dari Kompas.com, Coki Pardede diciduk apara berwajib di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9/2021).Sang Komika diketahui terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang dengan jenis sabu.Setelah dilakukan tes urine, Coki Pardede diketahui positif amfetamin alias sabu."Hasil tes urine sudah kita lakukan pemeriksaan dan dia positif amfetamin," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).Coki Pardede sendiri adalah seorang komika yang berada di naungan agensi Mejelis Lucu Indonesia.Melansir dari akun Instagram @tretanmuslim, Rabu (2/9/2021), Majelis Lucu Indonesia akhirnya buka suara terhadap kasus yang menimpa salah satu talent-nya itu.
Tretan Muslim yang berada di satu payung agensi bersama Coki Pardede mengatakan jika berita penangkapan rekannya itu benar adanya."Kami dari Majelis Lucu Indonesia bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar dan kami menyerahkan segala proses hukum ke pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.Kemudian CEO Majelis Lucu Indonesia, Patrick Effendy mengatakan bahwa pihaknya kini juga sedang bekerja sama dengan seluruh pihak terkait tentang masalah ini."Saat ini kami sedang berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan coba berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan juga pihak keluarga," ujar CEO Majelis Lucu Indonesia itu.
(*)