Find Us On Social Media :

Buntut dari Sambangi Kediaman KD, Haters Ayu Ting Ting di Jawa Timur Umi Kalsum dan Ayah Rozak Terancam Dipolisikan

By Anggita Nasution, Rabu, 8 September 2021 | 14:36 WIB

Ayu Ting Ting

Edi Prastio pun sudah menyiapkan barang bukti sebagai penguat laporannya terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

"Bukti-bukti unggahan alamat dan foto serta video yang di unggah di medsos dan YouTube," jelas Edi.

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu, UU ITE dan Pasal Penghinaan.

"Pasal 310, 311, 335 & UU ITE pasal 27 ayat (3)," tutupnya.

Laporan keluarga KD ini merupakan buntut dari kehadiran Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Umi Kalsum dan Ayah Rozak datang ke rumah KD untuk menemuinya setelah menghina anak dan cucunya melalui media sosial.

Ayu Ting Ting pun sudah melaporkan KD ke Polda Metro Jaya dan laporannya sudah berjalan.

Namun, belum selesai laporan Ayu terhadap KD, justru Umi Kalsum dan Ayah Rozak terancam dipolisikan.

Baca Juga: Paham Betul Kebiasaan Buruk Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Larang Keras sang Biduan Lakukan Hal Ini Jika Kelak Jadi Istrinya

 

(*)