Find Us On Social Media :

Kerjaannya Hanya di Depan Komputer, Pria Lulusan SMA di Sleman ini Berhasil Bobol Uang Rp31 Miliar dari Perusahaan Raksasa AS, Begini Aksinya Hingga Diringkus Polisi

By None, Kamis, 9 September 2021 | 17:19 WIB

ilustrasi hacker

Dari aksi penangkapan ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa laptop jinjing, 2 unit ponsel, identitas pribadi, kartu ATM, 1 unit CPU rakitan dan sebuah motor Harley Davidson.

Melansir Tribun Jateng dan Kompas.com modus operasi yang dilakukan BBA adalah menggunakan program virus malware yang bernama ransomware.

Mudahnya, program ini telah dirancang dan digunakan untuk meretas sekaligus menguasai sistem server yang dituju dengan metode cryptolocker.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri, Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan bahwa pelaku membeli program ini pasar gelap atau darkweb.

Kemudian, ransomware tersebut dikirimkan secara luas ke lebih dari 500 alamat email di luar negeri.

Salah satu korban yang menerima email tersebut adalah perusahaan di San Antonio, Texas, AS.

Saat korban membuka email tersebut, software perusahaan akan terenskripsi dan memberi kesempatan bagi pelaku untuk memeras korban.

Baca Juga: Baru Tahu Sosok yang Meretas Instagramnya, Nikita Mirzani Beri Ancaman Keras: Gue akan Buat Perhitungan!

Jika permintaan pelaku tidak dituruti, sistem data perusahaan akan lumpuh total.

"Saat semua sistemnya sudah bisa diambil alih oleh pelaku, maka muncul pemberitahuan di layar, apabila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda.

Maka saya kasih waktu 3 hari untuk membayar. Kalau misalnya tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku akan mematikan seluruh sistemnya," ujar Rickynaldo seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/10/2019).

Transaksi dilakukan dengan menggunakan bitcoin dan jumlah yang harus dikirimkan pun harus sesuai dengan jumlah yang diminta untuk mengaktifkan kembali server yang telah dikunci.