Find Us On Social Media :

Awalnya Rio Reifan akan Terjerat 2 Kasus, Akhirnya Mantan Istrinya Putuskan Cabut Laporannya

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 10 September 2021 | 17:30 WIB

Rio Reifan melakukan KDRT pada Henny Mona

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Rio Reifan kini masih jalani proses hukum, setelah diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya, Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021).

Sebelum ditangkap, Rio Reifan sempat dilaporkan mantan istrinya, Henny Mona, atas dugaan penyebaran fitnah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tapi laporan Henny Mona akhirnya dicabut, lantaran ia telah berdamai dengan Rio Reifan.

"Kenapa laporannya dicabut? Sebenarnya ada latar belakangnya karena Mbak Henny Mona dengan saudara Rio Reifan itu sudah mencapai kesepakatan perdamaian," kata Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Henny Mona, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

Ia menambahkan, baik Henny Mona maupun Rio Reifan, telah mencabut laporannya masing-masing.

Rio Reifan mencabut laporan pada 16 Agustus, sedangkan Henny Mona pada 23 Agustus 2021 lalu.

Ya, Rio Reifan juga sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona dengan dugaan perzinahan.

Baca Juga: Setelah Menikah, Henny Mona dan Sandy Tumiwa Lahirkan Karya Film