Find Us On Social Media :

Geger, Seorang Selebgram di Bali Diciduk Polisi Gegara Suguhkan Konten Seks Lewat Siaran Langsung di Media Sosial

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 18 September 2021 | 16:32 WIB

Ilustrasi dipenjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar Grid.ID - Publik dihebohkan dengan kabar mengenai seorang selebgram di Bali yang diciduk polisi lantaran suguhkan konten seks di media sosial.Seorang selebgram wanita di Bali ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, Bali, pada Jumat (17/9/2021).Selebgram papan atas itu ditangkap saat berada di sebuah apartemen, yang terletak di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Bali.Selebgram wanita tersebut diketahui berinisial RR.Melansir dari Tribun-Bali.com, RR diamankan pihak kepolisian lantaran menyuguhkan konten seks di jejaring media sosial.Pasalnya, RR mempertontonkan konten tak senonoh dengan menampilkan tubuhnya tanpa busana saat siaran langsung di media sosial.Melalui aplikasi Mango Live, RR berani memperlihatkan kemolekan tubuhnya tanpa sehelai pakaian di depan para pengikutnya saat siaran langsung.

Baca Juga: Setelah Ditabrak dan Terima Tindak Kekerasan dari Oknum Kurir, Petrick Sutrisno Lapor Polisi hingga Jalani Visum