Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, David Noah Pernah Berseteru Karena Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar, Lina Yunita Dikabarkan Meninggal Dunia

By Daniel Ahmad, Senin, 20 September 2021 | 11:30 WIB

Lina Yunita dan kuasa hukum

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pelapor David NOAH atas dugaan penipuan uang Rp 1,1 miliar, Lina Yunita dikabarkan telah mengembuskan napas terakhirnya.

Menurut informasi, Lina Yunita telah meninggal dunia pada hari ini, Senin (20/9/2021).

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengonfirmasi kabar tesebut.

“Iya betul, ibu Lina sudah meninggal dunia tadi pagi," kata Devi saat dihubungi via sambungan telepon, senin (20/9/2021)

"Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” sambung Devi.

Walaupun begitu, Devi sendiri belum tahu apa penyebab Lina meninggal dunia dan kapan mendiang bakal dikuburkan.

Lina memang sempat dikabarkan tengah sakit saat ramai-ramai pemberitaannya dengan David.

Baca Juga: David NOAH Sudah Lunasi Kerugian Rp 1,1 Miliar Secara Penuh, Kasus Dugaan Penipuan Bakal Dihentikan

Devi, bagaimanapun tidak mau sembarangan dan menunggu pernyataan resmi dari pihak Lina.

“Belum tahu, tunggu dari keluarga,” ujar Devi.

Setelah pelaporan diurus pihak kepolisian, kedua belah pihak memang sudah sepakat berdamai soal masalah penipuan.

David menyanggupi pembayaran sisa kepada Lina secara penuh.

Seperti keterangan Yusri, penyidik mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus David.

Saat niat baik David untuk melunasi hutang terucap, di situlah pihak Lina Yunita menyambut baik dengan suatu kesepakatan.

"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorasi justice," ucap Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: David Noah Jalani Mediasi Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

Disebutkan Devi, pernyataan damai itu juga telah sah melalui sebuah surat.

“Kita sudah tanda tangani akta perdamaian. Jadi sudah selesai semua perkara antara Lina dan David,” kata Devi beberapa waktu lalu.

“Poin-poinnya bahwa apa yang menjadi kewajiban terlapor sudah dikembalikan pada klien kami, ibu Lina dan alhamdulillah enggak ini, itu, lagi dan sudah selesai,” ucap Devi.

(*)