Find Us On Social Media :

Bukan Isapan Jempol Belaka! Ayah Rozak Dipanggil Polisi Bojonegoro Usai Labrak Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Benar-benar Terancam Dipenjara?

By Novia, Jumat, 24 September 2021 | 13:59 WIB

Ayah Rozak melabrak sosok yang membuat Ayu Ting Ting menangis.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus labrak yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting terhadap keluarga haters anaknya kembali berlanjut.

Setelah orang tua KD melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting, kini ayah Rozak diminta penuhi undangan polres Bojonegoro.

Ya, bukan isapan jempol belaka, kasus yang menyeret Ayu Ting Ting dengan keluarga KD kembali menjadi perbincangan hangat.

Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting memang nekat melabrak haters anaknya kisaran bulan Juli 2021 lalu.

Lantaran tak mengetahui KD bekerja sebagai TKW di luar negeri, ayah Rozak justru mencak-mencak saat bertemu orang tua sang haters.

Bahkan, Ayah Rozak disebut melakukan tindak ancaman dan melontarkan berbagai ungkapan kurang pantas

Lantaran orang tua KD tak mengetahui permasalahan antara anaknya dan Ayu Ting Ting.

Keluarga KD pilih melapor balik tindakan yang dilakukan Ayah Rozak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ogah Harga Dirinya Jatuh? sang Biduan Ngaku Jadi Pihak Pertama yang Batalkan Nikah dengan Adit Jayusman, Kini Malah Terkuak Fakta Lain yang Berbeda!

Bersama kuasa hukumnya, orang tua Kartika Damayanti atau KD akhirnya membuat laporan untuk mempolisikan orang tua sang biduan.

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan Kompas.com, Jumat, (10/9/2021) lalu.

Semenara itu ditambahkan Grid.ID, Ayah Rozak kini diminta untuk memenuhi panggilan ke Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD.

Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD yakni, Edi Prastio.

Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan. 

Kini, giliran orang tua Ayu Ting Ting untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, Edi Prastio juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Tak Hanya Mati-matian Bela Ayu Ting Ting dari Hujatan Haters, Adik sang Biduan Ungkap Perjuangan Ayah Rozak saat Dirinya Di-bully hingga Alami Hal Ini

"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.

"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.

Setelah itu, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.

"(Orang tua ATT bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.

"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," pungkasnya.

Baca Juga: Citranya Bak Diterjunkan dari Langit Ketujuh, Ayu Ting Ting Mendadak Diusir oleh Kru TV Sampai Diteriaki Seantero Studio, Ayah Rozak Auto Panik!

(*)