Find Us On Social Media :

Beda dengan Artis yang Lolos dari Hukuman Mati Ini, Freddy Budiman Terima Nasib Dieksekusi Mati, Begini Kisah Kejahatan yang Dilakukannya

By Rissa Indrasty, Selasa, 28 September 2021 | 09:13 WIB

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Artis Steve Emmanuel sempat membuat publik geger.Pasalnya, publik figur tersebut sempat terancam hukuman mati akibat kasus penyalahgunaan narkoba.Tak tanggung-tanggung, barang bukti obat-obatan terlarang yang ditemukan saat dirinya tertangkap jumlahnya cukup banyak, yaitu 92,04 gram.Setelah terciduk membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018), Steve Emmanuel terus menjalani persidangan.Namun, belakangan Steve tidak dapat menghadiri persidangan dengan alasan sakit.Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.Dia didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Usai Ungkap Fakta Soal Kabar Berhubungan Intim dengan Terpidana Mati di Penjara, Mantan Model Panas Ini Tampil Berhijab