Find Us On Social Media :

Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang Terungkap, Motifnya Ternyata Demi Balas Dendam Gegara Korban Pernah Lakukan Hal Ini pada Istri sang Pelaku

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 29 September 2021 | 12:17 WIB

Ilustrasi Penembakan

"Motif pelakunya mau melakukan pembunuhan karena ekonomi alias uang," kata dia.

Yusri menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan tersebut akan dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subside pasal 338.

 

 

(*)