Find Us On Social Media :

Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora yang Baru Seumur Jagung Dihantam Badai Hingga Terancam Bakal Dilaporkan ke Polisi, Kini Terkuak Penyebab Netizen Bakal Laporkan Pasangan Leslar

By Mahdiyah, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 09:33 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali menghadapi masalah.

Pasalnya, pasangan pengantin baru Rizky Billar dan Lesti Kejora dikabarkan bakal dilaporkan ke polisi.

Ya, Rizky Billar dan Lesti Kejora dinilai telah melakukan pembohongan publik.

Sebelumnya, Rizky Billar mengakui bahwa dirinya sudah menikah secara siri dengan Lesti pada awal tahun 2021.

Padahal, keduanya juga menggelar akad nikah pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Mengutip dari GridPop.id pada Sabtu (2/10/2021), sosok Mila Machmudah Djamhari lah yang mengaku bakal melaporkan keduanya.

Dirinya mengaku tengah berpikir untuk melaporkan pasangan yang memiliki banyak fans itu ke polisi.

Baca Juga: Kabar Lesti Kejora Hamil Timbulkan Berbagai Spekulasi Miring, Rizky Billar Geram dan Bela Sang Istri: Jangan Remehin Istri Saya!

Bahkan, baru-baru ini terkuak alasan Mila ingin melaporkan keduanya.

Melansir kanal Youtube ESGE ENTERTAINMENT pada Sabtu (2/10/2021), Mila mengaku kaget saat mengetahui bahwa akad nikah mereka dilaksanakan dua kali.

"Ini jujur menyedihkan bagi saya, karena dalam syariat Islam dan hukum di Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali," ujarnya.

Selain itu, meskipun beberapa orang menyebutkan bahwa hal itu diperbolehkan, Mila justru mengungkap hal berbeda.

"Kemudian ada ulama yang menyebutnya boleh, sebenarnya dalilnya pun lemah," lanjutnya.

Dirinya menuturkan bahwa nikah siri ini bisa menjadi legal dengan cara isbat nikah, bukan dengan akad nikah dua kali.

Baca Juga: Kandungannya Mulai Membesar, Lesti Kejora Keluhkan Rasa Ngilu pada Bagian Ini Saat Hamil Anak Pertama, Ada Apa Gerangan?

Dirinya juga mengungkap hal yang membuatnya ingin melaporkan Rizky Billar dan istrinya.

"Terjadi kembali seremoni acara ijab kabul yang sebenarnya tidak sesuai dengan syariat," jelasnya.

"Jadi itu alasan saya, mengapa sih saya perlu melalui jalur hukum, karena itu tadi, agar ada kepastian hukum di masyarakat tentang bagaimana sih menikah yang benar," jelasnya.

(*)