Find Us On Social Media :

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 18 Oktober 2021, Kabupaten/Kota Level 3 di Jawa-Bali Naik Menjadi 107, Ini Alasannya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Senin, 4 Oktober 2021 | 20:14 WIB

Ilustrasi PPKM

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Pandemi Covid-19 saat ini masih menghantui masyarakat seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, kasus positif Covid-19 telah mencapai 4 juta jiwa lebih.

Untuk dapat mengendalikan virus corona tersebut, pemerintah tak pelak sudah melakukan segala macam cara.

Dua di antaranya adalah dengan menggenjot vaksinasi Covid-19 dan menerapkan PPKM.

PPKM di Indonesia sendiri sudah diperpanjang selama beberapa kali.

Dari yang sebelumnya berakhir pada (4/10/2021), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM lagi.

Melansir dari Tribunnews.com, kali ini pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama dua minggu yakni (5/10/2021) hingga (18/10/2021).

Baca Juga: Jangan Lengah Meski PPKM Diperlonggar! Waspadai Penyebaran Covid-19 dengan Tetap Lakukan 4 Hal Ini