Find Us On Social Media :

Pelapor Olivia Nathania Dituding Raup Rp370 Juta dari Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Korban Transfer Uang ke Rekening Menantu Nia Daniaty

By Hana Futari, Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:27 WIB

Pelapor anak Nia Daniaty, Agustin dan Karnu ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Agustin dan Karnu dua orang pelapor Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dipolisikan oleh pihak yang mengklaim sebagai korban.CS dan HS mengaku sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan dana Agustin dan Karnu yang juga menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.Menurut Cengly M Gurning, Ketua LKBH Forkorindo yang juga pendamping hukum dua korban tersebut mengatakan bahwa Agustin dan Karnu meraup keuntungan sebesar ratusan juta dari dugaan tindak penipuan dan penggelapan."Kalau dari beliau total keseluruhan ini Rp370 (juta)," ujar Cengly M Gurning ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).Sementara itu, dua korban yang hadir masing-masing sudah mengirim uang sebesar Rp35 juta dan Rp40 juta."Kalau CS 35, kalau HS sementara 40. Kalau yang lain-lain nggk bisa ikut variatif juga jumlahnya," terang Cengly.Melakukan Cengly, wanita yang mengaku sebagai korban dari Karnu itu menyebut bahwa dirinya mentransfer dana ke rekening atas nama Rafly.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Depresi Dituding Jadi Calo CPNS, Masalah Kesehatan Jiwa yang Populer dalam Tiga Dekade Terakhir Ini Ternyata Berdampak Buruk Bagi Kehidupan