Kapolsek SU II AKP, Handryanto pun kemudian menjelaskan kronologi kejadian nahas tersebut.
Semuanya bermula ketika pelaku dayang ke rumah sang nenek karena ingin meminta uang Rp 5 ribu yang akan dia gunakan untuk membeli rokok.
Karena korban tidak memiliki uang, maka sang nenek pun otomatis tidak bisa memberikan keinginan sang cucu.
Hal tersebut lalu memicu emosi pelaku hingga mengambil pisau dan kemudian menyerang neneknya sampai tewas.
"Korban mengalami 14 luka tusukan akibat serangan pelaku sampai akhirnya korban meninggal dunia," jelas Handryanto.
Kemudian mengutip dari Sripoku.com, ternyata ada tetangga korban yang sempat mendengar teriakan sang nenek.
Sayangnya saat tetangga tersebut hendak menolong sang nenek, pelaku juga turut menikam tetangganya itu.
Alhasil tetangga korban harus menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
Pihak kepolisian mengatakan pelaku terancam dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.
(*)