Find Us On Social Media :

Kesulitan Urus Akta Kelahiran Buah Hatinya, Orang Tua di Tuban Akhirnya Mau Ganti Nama Panjang Anaknya dengan Satu Syarat Ini

By Nisrina Khoirunnisa, Kamis, 7 Oktober 2021 | 15:03 WIB

Orang tua di Tuban kesulitan urus akta kelahiran anaknya yang punya nama panjang

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, orang tua di Tuban sempat kebingungan membuat akta kelahiran anaknya karena nama buah hatinya yang sangat panjang.

Melansir dari TribunBojonegoro.com, nama anak tersebut terdiri dari 19 kata dengan 114 huruf.

Jika spasi yang memisahkan setiap katanya turut dihitung, maka terdapat sekitar 128 karakter untuk nama anak tersebut.

Seorang anak kelahiran 6 Januari 2019 itu memiliki nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Gegara persoalan nama, pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah selaku orang tua tidak bisa mengurus akta kelahiran anaknya.

Pasalnya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban menuturkan bahwa akta akan diproses apabila nama anaknya maksimal 55 karakter huruf.

Dikarenakan nama anak Arif Akbar dan Suci Nur melebihi 55 karakter huruf, alhasil pasangan itu kesulitan mengurus akta kelahiran buah hatinya.

Baca Juga: Kelewat Kreatif Beri Nama Anak 19 Kata, Orang Tua di Tuban Kelimpungan Tak Bisa Bikin Akte Kelahiran Sampai Surati Presiden Jokowi