Find Us On Social Media :

Cerita 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Hebohkan Jagat Maya sampai Jadi Trending Topic Twitter, Seperti Ini Tanggapan Pihak Kepolisian

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:40 WIB

Screenshot postingan 'Tiga Anak Saya Diperkosa'

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divuisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengkonfirmasi bahwa penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu memang sudah ditutup oleh pihak kepolisian.

Tetapi bukan hal yang mustahil bila kasus dugaan pemerkosaan itu bisa dibuka kembali asalkan ada bukti baru.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final," kata Rusdi dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

"Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," imbuhnya.

Kemudian mengutip dari Tribun Timur, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan juga mengkonformasi bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyikan (SP3) terhadap kasus tersebut.

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan dikutip Grid.ID dari Tribun Timur, Kamis (7/10/2021).

Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan ibu tiga anak itu.

Baca Juga: Miris! Ibu Tega Relakan Anak Kandung Diperkosa Dukun Demi Penuhi Ritual Pesugihan karena Tak Tahan Kemiskinan dan Ingin Cepat Kaya

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujarnya.

"Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tandatangan. Tidak sembarang SP2 itu, udah digelar (perkara)," tuturnya.

"Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019," sambungnya.

Bahkan Zulpan juga menjelaskan bahwa tudingan terhadap polisi yang tidak berada di pihak keadilan juga tidak benar.

"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," paparnya.

"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," pungkasnya.

Cerita 'Tiga Anak Saya Diperkosa' itu dibagikan melalui akun Twitter @projectm_org pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Empat Pria Perkosa dan Siksa Gadis 9 Tahun hingga Tewas di Krematorium, Kasusnya Sebabkan 4 Hari Protes di New Delhi