Find Us On Social Media :

Masih Perihal Pernikahan Siri, Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia Jatim ke Polda Metro Jaya

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 16:21 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Atau minta pendapat ke MUI atau PBNU atau ke Muhammadiyah," lanjutnya.

Namun karena hingga saat ini tak ada permintaan maaf, terpaksa KPI membawa hal tersebut ke ranah hukum.

Bahkan KPI siap memberikan bukti-bukti kepada pihak berwajib.

"Bukti yang kita serahkan yaitu unggahan yang disiarkan dua stasiun TV, kedua dari fatwa MUI, dari pandangan PBNU," ungkap Edi Prastio.

"Terkait status juga, jatuh sudah kawin, sudah nikah ya, sudah nikah siri, yaitu sudah sah secara agama dalam UU dibenarkan," bebernya.

"Cuma kebetulan kenapa dia tidak melalui isbat? Ada mekanisme dia menyampaikan ke KUA berarti kan pernikahan yang saat ini kehamilannya ini diduga anaknya ke siapa," tuturnya.

(*)