Find Us On Social Media :

Penyelidikan Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur Sempat Ditolak, Polisi Kini Justru Datangi Ibu Korban untuk Lakukan Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Minggu, 10 Oktober 2021 | 17:36 WIB

Ilustrasi anak perempuan diperkosa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Publik kini tengah dihebohkan dengan kasus dugaan ayah perkosa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, kasus dugaan ayah perkosa 3 anak kandungnya di Luwu Timur ini kabarnya diabaikan oleh pihak kepolisian.

Polisi setempat kabarnya menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan ayah perkosa 3 anak di Luwu Timur.

Tak ayal kabar ini pun memicu amarah publik, bahkan turut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pihak Istana.

Melansir dari Tribunnews.com, kasus ini sebenarnya terjadi pada 2019 silam, namun menjadi viral usai kisahnya beredar di media sosial.

Kasus ini bermula saat RS melaporkan mantan suaminya, SA, karena diduga telah memperkosa 3 anak kandungnya, yakni AL (8), MR (6), dan AS (4).

RS melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Baca Juga: Satu Indonesia Geger dengan Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa, Sang Ayah Terduga Pelaku Justru Khawatir Hal Ini Terjadi pada Buah Hatinya

Nahas, dalam perkembangannya, polisi justru menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap tidak cukup bukti.

Setelah penyelidikan, kasus tersebut sempat dihentikan, kini pihak kepolisian justru mendatangi kediaman RS yang tak lain adalah ibu korban.

Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka untuk menjemput bukti baru.

"Pada Jumat (08/10/2021) kami mendatangi rumah RS," kata Silvester yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

"Di sana kami berbincang-bincang dan menyampaikan ke RS bahwa kalau memang ada bukti-bukti baru yang dimiliki, kami akan melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari," jelasnya.

Silvester mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri adalah penyelidikan serius sehingga pihaknya mempersilahkan RS untuk menyerahkan bukti-bukti baru.

Silvester juga menyatakan bahwa RS berencana akan menyerahkan bukti baru ke pihak kepolisian pada Selasa (12/10/2021) mendatang.

Baca Juga: Geger Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa Penyelidikannya Dihentikan Polisi hingga Berujung Viral, Pihak Istana Desak Pengusutan Ulang: Jangan Bela Pelaku Pedofilia!

"Dari percakapan kami dengan RS bahwa bukti tersebut akan dibawa pada hari Selasa (12/10/2021) pekan depan," kata Silvester.

"Kita tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti akan diproses bagaimana, apakah ini bisa dijadikan bukti untuk upaya penyelidikan ke depannya," imbuhnya.

Dalam kunjungan itu, Silvester juga mengungkapkan, RS mengaku bersyukur atas kedatangan Polres Luwu Timur yang mau membuka kembali penyelidikan kasus yang menimpa anak-anaknya.

(*)