Find Us On Social Media :

Polemik Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ketua MUI Akhirnya Ikut Buka Suara

By Corry Wenas Samosir, Senin, 11 Oktober 2021 | 12:50 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora mengumumkan kehamilan calon anak pertama mereka

Begitu juga dengan kehamilan Lesti sebelum terjadi pernikahan sipil.

Hal itu pun sudah sah hukum dan agama.

"Akad yang pertama jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah, dengan kedudukan hukum sah secara syar'i dia boleh hubungan badan, dia memiliki tanggung jawab nafkah," ujarnya.

Anak yang dikandung oleh Lesti Kejora pun tidak haram.

Rizky Billar pun sebagai suami dan ayah memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anaknya tersebut.

"Tanggung jawab nafkah, pengakuan terhadap anak, dan status anaknya sah secara syari, hingga hubungan nasab, perwalian, dan warisan," tutur Asrorun Niam Sholeh.

 

(*)