Find Us On Social Media :

Gadis 15 Tahun di Buru Selatan Dinikahkan dengan Seorang Tokoh Agama, Guru dan Teman-Teman Sekolahnya Lakukan Protes dengan Turun ke Jalan Adakan Unjuk Rasa

By Bella Ayu Kurnia Putri, Senin, 11 Oktober 2021 | 13:20 WIB

Ratusan siswa salah satu SMP di Buru Selatan Maluku dan para guru menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kemantiran Agama dan Kantor DPRD untuk memprotes kasus pernikahan dini yang menimpa seorang siswa sekolah tersebut. Aksi demo itu berlangsung pada Senin (4/10/2021)

Teman dan guru NK pun memutuskan untuk berdemonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Buru Selatan dan DPRD Buru Selatan pada Senin (4/10/2021).

Kepala SMP tempat NK bersekolah, Noho Lesilawang mengaku menyayangkan keputusan orang tua NK itu.

"Dia (NK) kawin di rumahnya di Labuang, orangtuanya sendiri yang menikahkan, yang membaca khutbah nikah itu KUA dari Kecamatan Leksula bukan dari Namrole,” ujar Noho dikutip Grid.ID dari Kompas.com Minggu (10/10/2021).

Noho menceritakan orang tua NK, AIK sempat berkunjung ke rumahnya beberapa hari sebelum pernikahan itu berlangsung.

“Jadi sebelum hal itu (pernikahan) terjadi itu, lima hari sebelumnya orangtuanya ke rumah saya lalu dia mengaku ingin memindahkan anaknya ke pesantren," cerita dia.

Noho mengatakan teman-teman dan guru NK melakukan unjuk rasa karena merasa keputusan orang tua NK dan KUA sudah mempengaruhi murid lainnya.

"Kasus ini menjadi perhatian semua siswa di sekolah, mereka sangat merasa kehilangan begitu pun para guru, jadi saat dia dikawinkan oleh orangtuanya secara paksa itu sangat berpengaruh sekali kepada para siswa jadi inisiatif dari ketua Osis dan siswa serta para guru kita langsung turun demo,” paparnya.

Baca Juga: Niat Hati Terima Tawaran Diantar ke Sekolah, Seorang Siswi SMP di Bukittinggi Malah Terbuai Bujuk Rayu dan Diajak ke Hotel untuk Dijadikan Pemuas Nafsu Pelaku

Di sisi lain, orang tua NK, AIK menyebut bahwa pernikahan itu terjadi juga atas keinginan putrinya.

"Anda punya anak sudah gede lalu sudah punya kesiapan untuk menikah, dan kita sebagai orangtua membiarkannya, begitu ada keinginan dia pengin menikah ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan saja,” pungkas AIK.

 

 

(*)