Find Us On Social Media :

2 Jam Lebih Diperiksa Jadi Saksi, Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar Total 18 Pertanyaan oleh Polisi Soal Hal Ini

By Daniel Ahmad, Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:11 WIB

Ayu Ting Ting bersama Umi Kalsum, Abdul Rozak dan pengacara Minola Sebayang saat ditemui di luar gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Razak dan Umi Kalsum, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penghinaan yang diduga dilakukan haters berinisial KD.

Diperiksa selama 2 jam lebih, Abdul Razak dan Umi Kalsum yang ditemani Ayu Ting Ting, dicecar total 18 pertanyaan.

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan, pemeriksaan saksi pada hari ini, ada Ayah Razak dan ibu Umi, sudah selesai," tutur Minola, pengacara keluarga Ayu Ting Ting, saat ditemui di luar gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

"Buat ayah Ojak ada 6 pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan," sambungnya menambahkan.

Untuk pertanyaan yang diterimanya, Ayah Ojak dan Umi Kalsum tidak mau terlalu detail.

Namun, pengacara secara umum menyebutkan jenis pertanyaan yang disampaikan pada Umi Kalsum dan Ayah Ojak.

"Semuanya berkaitan dengan akun gundik empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," ungkap Minola.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Kasus Penghinaan sebagai Saksi