Find Us On Social Media :

Jadi Modal Adaptasi Kebiasaan Baru, Fitur dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Akan Terus Dikembangkan

By Nana Triana, Jumat, 15 Oktober 2021 | 16:44 WIB

Setiap hari aplikasi PeduliLindungi digunakan sebanyak 9 juta kali.

Grid.ID – Seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19 di Tanah Air, sejumlah wilayah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Artinya, aktivitas masyarakat menjadi lebih longgar. Aktivitas di ruang publik pun sudah kembali diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan ketat.

Demi memperlancar penerapan prokes, tracing, dan pembatasan agar aktivitas di ruang publik aman, pemerintah mendorong pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. Saat ini, setiap ruang publik menerapkan keharusan check-in dan check-out dengan pemindaian quick response code (QR code) dengan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga menjadi hub informasi warga negara Indonesia (WNI) terkait pandemi Covid-19. Misalnya saja, status dan sertifikat vaksin, riwayat perjalanan, hingga status penyebaran Covid-19 di lokasi tempat berada secara real-time.

Dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang diselenggarakan Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kamis (14/10/2021) Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiadji, menyatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin meningkat.

Ia mengatakan, secara total jumlah pengguna aplikasi tersebut mencapai 60 juta orang. Aplikasi tersebut juga diunduh lebih dari 70 juta kali. Setiap hari aplikasi tersebut digunakan sekitar 9 juta kali. Sebagian besar pengguna memanfaatkannya untuk skrining sebelum mengakses pusat perbelanjaan, hub transportasi, hingga fasilitas publik lainnya.

Ke depan, lanjut Setiadji, pemerintah akan memperluas pemanfaatan PeduliLindungi dan memperkaya fitur-fiturnya.

“Kurang lebih 30 ribu titik telah dipasangkan QR code di Jawa dan Bali, serta akan meluas ke Sumatera dan Kalimantan. Pertimbangan perluasan bertahap ini adalah cakupan vaksinasi, level PPKM, dan tingkat penggunaan teknologi,” papar Setiadji dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.ID, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi Digital untuk Memutus Rantai Corona, Pemerintah Indonesia Luncurkan Aplikasi Peduli Lindungi

PeduliLindungi, kata Setiadji, nantinya juga akan diintegrasikan dengan platform ride hailing seperti ojol dan transportasi berbasis aplikasi lainnya, perbankan, bioskop, serta berbagai kegiatan kementerian dan pemerintah daerah.

“Seiring dibukanya akses penerbangan internasional, PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan aplikasi internasional sesuai standar yang berlaku. Sertifikat vaksin dan hasil tes PCR dapat diterima secara multilateral atau bilateral. Contoh yang sudah ada adalah kerja sama dengan aplikasi Tawakal untuk kegiatan haji dan umrah,” ujarnya.

Ke depan, status karantina pengguna juga akan ditambahkan dan diintegrasikan dengan layanan imigrasi, e-visa, dan asuransi perjalanan. Fitur status karantina ini dinilai perlu untuk menghadapi gelombang turis asing nantinya.

“Tidak ada diskriminasi dalam penggunaan PeduliLindungi, bahkan WNI dengan sertifikat vaksin luar negeri juga telah difasilitasi. Bagi yang tidak punya ponsel pintar, telah disiapkan semacam microsite untuk petugas di lapangan sehingga mereka tetap dapat melakukan skrining dan mengetahui status kesehatannya,” terang Setiadji.

Petugas nantinya dapat memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak memiliki ponsel pintar dalam kolom yang tersedia pada microsite. Opsi skrining microsite tersebut bisa dipakai di berbagai lokasi seperti bandara, stasiun kereta, sekolah, hingga industri.

Untuk menjamin keamanan dan terkendalinya situasi, Setiadji mengimbau masyarakat juga tidak sekadar menggunakan aplikasi itu untuk mengakses ruang publik dan perjalanan, tetapi juga mengecek status masing-masing.

“Aplikasi PeduliLindungi ini adalah tools, kita membutuhkan kedisiplinan baik dari masyarakat

Baca Juga: Gemar Kunjungi Mall di Kampung Halamannya, Jokowi Tetap Diwajibkan untuk Pakai Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Masuk

maupun petugas dalam penggunaannya untuk skrining. Cek status apakah ada kontak erat dari informasi yang tertera di aplikasi supaya meminimalisasi penyebaran Covid-19,” tuturnya.

PeduliLindungi dukung pemulihan ekonomi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dapat menjadi pendukung pemulihan ekonomi.

“PeduliLindungi ini bukan semata-mata aplikasi, melainkan alat dan senjata untuk memenangkan perang melawan pandemi dan perang ekonomi. Makin banyak dari kita yang menggunakannya, makin cepat pula kita akan memenangkan perang ini untuk memulihkan kesehatan, membangkitkan perekonomian, dan akhirnya keadilan sosial akan terwujud,” kata Arsjad.

Ia menilai, aplikasi PeduliLindungi berperan penting bagi pelaku usaha untuk memulai kembali bisnis. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat kembali terjadi. PeduliLindungi juga menjadi bagian dari adaptasi kebiasaan baru di dunia bisnis dan literasi teknologi di era industri 4.0.

“Kadin siap melaksanakan implementasi aplikasi tersebut untuk kepentingan dan kesehatan bersama. Intinya adalah bagaimana kita membiasakan diri. Semua adalah hal baru, ini dunia baru. Tidak hanya di Indonesia, melainkan di semua negara melakukannya, dan manfaatnya juga banyak,” ujarnya.

Sementara, dokter sekaligus public figure, Lula Kamal, mengakui bahwa dengan meningkatnya pembukaan kegiatan masyarakat, aplikasi PeduliLindungi semakin diperlukan.

Baca Juga: Melalui Program PEN, UMKM Dapat Bertahan dan Bertumbuh di Tengah Pandemi

“Terlebih ada fitur teledokter yang sangat membantu masyarakat mendapatkan layanan konsultasi dengan tenaga kesehatan yang kompeten. Kita harus banyak mengeksplorasi PeduliLindungi karena ada banyak fitur bermanfaat di dalamnya,” tegas Lula.

Selain itu Lula menegaskan, saat bepergian di masa pandemi, penerapan prokes dan menjaga mobilitas masih tetap diperlukan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat, tidak hanya untuk mencegah Covid-19,  tetapi juga untuk perlindungan kesehatan secara umum.