Find Us On Social Media :

Rachel Vennya Dikecam Karena Kabur dari Karanita dan Terancam Satu Tahun Penjara, Sebenarnya Siapa Saja yang Berhak Karantina di Wisma Atlet Setelah dari Luar Negeri?

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:47 WIB

Setelah pulang dari Amerika, Rachel Vennya harus menjalani karantina selama 8 hari. Sayangnya, selebgram ini kabur setelah tiga hari karantina di Wisma Atlet.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi buah bibir karena terbukti kabur dari karantina.

Seperti yang telah diketahui, Rachel Vennya beberapa waktu lalu baru saja pulang dari Amerika.

Melansir Kompas.com, Rachel kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Mantan istri Niko Al Hakim ini kabur setelah melakukan karantina selama 3 hari, padahal seharusnya 8 hari.

Kabarnya, Rachel Vennya bisa kabur karantina berkat bantuan seorang oknum TNI.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi menegaskan bahwa hal yang dilakukan Rachel merupakan bentuk pelanggaran.

Sementara itu, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa ada sanksi yang tegas untuk kasus seperti ini.

 Baca Juga: Dipilih Rachel Vennya Hingga Maia Estianty dan Irwan Mussry Sebagai Destinasi Wisata, Inilah 5 Tempat yang Harus Dikunjungi di Los Angeles