Find Us On Social Media :

Rachel Vennya Akan Segera Diperiksa Buntut Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Berikut Jadwalnya

By Citra Widani, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 18:50 WIB

Rachel Vennya akan segera diperiksa polisi, berikut jadwalnya

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak? Rachel Vennya terpergok kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Timur sepulangnya dari New York, Amerika Serikat.

Tak hanya itu Rachel Vennya juga seharusnya tak dapat menggunakan fasilitas Wisma Atlet mengingat dirinya bukan seorang TKI, pelajar luar negeri, atau pekerja pemerintah yang baru saja kembali bertugas.

Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 telah menyerahkan kasus Rachel Vennya kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain, anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet juga telah dinonaktifkan.

Pihaknya juga membantah telah menerima upah dari sang selebgram sebagai imbalan membantunya kabur.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga: Kabur dari Karantina Covid-19 hingga Bikin Netizen Geram, Arti Nama Rachel Vennya Ternyata Punya Makna Unik yang Tersembunyi

Melansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada telah mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya akan segera menjalani pemeriksaan.

Kepolisian akan menyurati Rachel pada Senin (18/10/2021) dan yang bersangkutan akan diperiksa pada Kamis (21/10/2021) mendatang.

"Hari Senin kita layangkan surat undangan, untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," ucap Yusri.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hukum akan terus dijunjung tinggi bagi mereka yang tidak menaati aturan terkait karantina.

Pihaknya menjamin bahwa siapapun mereka yang melanggar akan berakhir di meja hijau.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya."

"Pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan," tambahnya.

Baca Juga: Protes Keras karena Rachel Vennya Kabur Seenak Jidat, Nikita Mirzani Sindir Telak: Besok Karantinanya 3 Hari Aja!

Wiku kembali memperingatkan agar seluruh warga negara Indonesia dapat mematuhi aturan terkait karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan."

"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan," imbuh Wiku.

 

(*)