Find Us On Social Media :

Anak Napi Diduga Ditiduri Oknum Kapolsek Dengan Imbalan Sang Ayah Bebas dari Penjara, Ini Kisahnya Sampai Akhirnya Terungkap

By None, Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:44 WIB

ilustrasi wanita alami pelecehan

Oknum diperiksa

Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah, memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Biadab Tak Terkira! Kakek Bejat Ini Perkosa Anak Usia 7 Tahun dan 8 Tahun, Perdaya Korban dengan Iming-iming Uang dan Makanan

Ia menegaskan, oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.

Kata Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.