Find Us On Social Media :

Anji Bebas dari Narkoba, Sang Kakak Sebut Anji Bakal Kembali Berkarya Lagi

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 22 Oktober 2021 | 17:23 WIB

Anji Manji

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat membekuk Anji di studio musiknya pada (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Di studio tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bertuliskan Choco Haze yang berisi 7 linting ganja seberat 1,33 gram, 1 plastik klip berisi 1 linting ganja seberat 0,15 gram.

Polisi juga menyita 1 plastik klip berisi ekstrak daun ganja seberat 0,79 gram, 12 kertas gulung atau kertas tipis, 1 pak kertas papir merk dynamite, 1 speaker kecil merek Marshal, 1 unit telepon genggam iPhone XS Max berikut dengan kartu perdana.

(*)