Find Us On Social Media :

Dijadwalkan untuk Diperiksa, Rachel Vennya Mengaku Belum Dapat Surat Undangan Klarifikasi

By Daniel Ahmad, Senin, 25 Oktober 2021 | 11:13 WIB

Rachel Vennya

Pelat RFS (Reformasi Sekretariat Negara), seperti diketahui, umumnya merupkan kode khusus biasa dipakai pejabat negara seperti eselon 1 setara Direktorat Jenderal di Kementerian."Kita panggil klarifikasi saja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/10/2021)."Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari, baru kita jemput. Tapi ini rencana akan kita klarifikasi hari Senin," sambungnya menambahkan.Membenarkan mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS itu merupakan atas nama Rachel, Argo meminta sang selebgram untuk hadir."Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir, harus mengusahakan," ucap Argo melanjutkan.Argo sendiri belum tahu pasti apa yang mendorong Rachel menggunakan plat tersebut.Walau begitu, Argo menduga, kekasih Salim Neudreur itu berani menggunakan palat tersebut demi mendapat keistimewaan di jalan."Ada kode-kode spesifik diberikan penomoran seperti RFS, RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan artinya ini adalah kendaraan dinas," ungap Argo."Jadi, harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," katanya lagi."Iya, previllage dan kemudahan. Cuma kan itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu semua sama, tidak ada pengecualian," imbuhnya menyimpulkan.

Baca Juga: Rachel Vennya Dirundung Masalah Mulai Kasus Kabur dari Karantina hingga Plat Mobil RFS yang Jadi Sorotan, Beginilah Kondisi Sang Selebgram Sekarang