Find Us On Social Media :

Dinilai Tak Ada Itikad Baik dari KD, Ayu Ting Ting Pastikan Bakal Jebloskan Hatersnya ke Penjara Atas Kasus Penghinaan Melalui Media Elektronik

By Anggita Nasution, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 14:54 WIB

Ayu Ting Ting

"Kami lakukan somasi sebanyak 2 kali kepada KD pemilik akun, di Singapura. Kami somasi, kami undang untuk klarifikasi. Diterima suratnya, ada bukti tanda terimanya tetapi tidak ada respons sama sekali," tutur Minola Sebayang.

"Jangankan hadir, menjawab saja tidak. Oleh karena itu, syarat-syarat untuk melaporkan telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITE sudah terpenuhi, toh makanya kemaren kita laporkan akunnya," jelas Minola Sebayang.

Nantinya, untuk laporan KD dengan pasal UU ITE, Ayu Ting Ting akan hadir kembali ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Iyah, pasti, akan di-BAP lagi di krimsusnya. Kemaren BAP di krimum. Sekarang bikin laporan lagi, BAP lagi di krimsus," tutup Minola.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan haters bernama Kartika Damayanti alias KD di Polda Metro Jakarta Selatan pada 20 Agustus lalu.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang yang sejak 2017 sudah menghina dirinya dan keluarga.

Bahkan akun tersebut sempat menyebut anak semata wayang Ayu, Bilqis Khumairah tidak perawan.

Baca Juga: Berkali-kali Gagal dalam Urusan Cinta, Ayu Ting Ting Blak-blakan Cari Pendamping Hidup yang Seperti Ini, Denny Sumargo: Agah Susah Cari Laki-laki Seperti Itu Loh Yu

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro, sayangnya tak ada itikad baik dari KD .

Hingga mantan istri Enji itu naik pitam dan melaporkan KD ke Polda Metro Jaya.

(*)