Find Us On Social Media :

Kasusnya Naik ke Tahap Penyidik, Medina Zein Terancam Penjara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Marrisya Icha

By Anggita Nasution, Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:07 WIB

Medina Zein hadir di kantor polisi

Namun ia tak tahu jelas kapan Medina Zein akan dipanggil lagi.

"Ya pokoknya hari ini panggilan dia statusnya sudah naik sidik terus panggilan kedua ya mungkin bisa ditanyakan dari pihak kepolisian kalau sudah naik sidik sudah panggilan pertama nggak datang panggilan kedua seperti apa," kata Marrisya Icha.

Seperti diketahui, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial Instagram. Marrisya menilai, Medina menulis fitnah tentang dirinya hingga menyeret keluarganya. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 13 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto 45 UU ITE.

Sebelumnya, dua selebgram ini memang terlibat konflik beberapa waktu lalu. Berawal ketika Marrisya menyebut Medina menjual tas KW yang diklaim asli.

Baca Juga: Dilaporkan atas Dugaan Pengancaman Terhadap Samira, Medina Zein Sudah Siapkan Langkah Tak Terduga

(*)