Find Us On Social Media :

Serem Banget! 4 Remaja Jatuh Saat Naik Wahana Ekstrem di Indonesia hingga Merenggut Nyawa Sempat Viral, Petugas Kora-kora Ditetapkan Sebagai Tersangka

By Rissa Indrasty, Minggu, 31 Oktober 2021 | 09:39 WIB

Wahana kora-kora di Desa Jejer Wayang Bojong Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah usai kejadian 4 remaja terjatuh.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Wahana permainan ekstrem pada taman bermain memang harus sangat diperhatikan perawatan dan kerusakannya.

Pasalnya, jika tak dirawat dengan baik, wahana permainan ekstrem tersebut akan sangat berbahaya dan mengancam nyawa penumpangnya.

Seperti yang terjadi pada seorang gadis berusia 19 tahun berinisial MH yang tewas karena rusaknya wahana ekstrim yang dimainkannya di wilayah Jizzakh, Uzbekistan.

Gadis berusia 19 tahun ini tewas setelah terpental 360 derajat ke udara gara-gara wahana yang ditumpanginya patah.

Melansir dari laman World of Buzz, kejadian mengerikan ini baru saja terjadi dan viral di media sosial.

Pihak taman bermain menolak memberikan informasi terkait penyebab kematian gadis tersebut ataupun korban lainnya.

Namun berdasarkan informasi yang didapatkan oleh awak media, pihak taman bermain akan bertanggung jawab penuh terhadap kejadian nahas ini.

Baca Juga: Naik Wahana Ekstrem Berujung Maut! Perempuan 19 Tahun Tewas Setelah Terpental 360 Derajat ke Udara dan Wanita yang Bermain Roller Coaster hingga Arterinya Robek

Hal serupa juga pernah terjadi pada wahana ekstrem di salah satu pasar malam di Indonesia.

Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Sabtu (30/10/2021), empat remaja terjatuh saat sedang menaiki wahana kora-kora di sebuah pasar malam di Desa Jeje Wayang, Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2019).

Satu dari 4 remaja yang terjatuh bernama Taufik Mailano (15) tewas setelah mengalami sejumlah luka yang dideritanya.

Sementara, 3 remaja lainnya harus mendapatkan perawatan medis di RSI Pekajangan Kabupaten Pekalongan, karena menderita luka di bagian kepala, tangan, serta wajah.

Pasca-kejadian itu, Polres Pekalongan menetapkan BM (20), operator kora-kora sebagai tersangka karena lalai saat menjalankan kora-kora hingga menyebabkan orang lain meninggal.

Selain mengamankan BM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pipa besi yang dipergunakan untuk knalpot disel, dua bagian ekor kapal bagian wahana dan dua buah karet dan bel.

Berikut fakta lengkap kora-kora terjatuh hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Baca Juga: Arti Mimpi Naik Wahana Kincir Ria di Taman Hiburan Ternyata Mengisyaratkan tentang Hal Positif Ini

1. Kronologi kejadian

Seorang saksi pedagang yang berada di lokasi, Tika (42) mengatakan, sebelum peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, wahana kora-kora berjalan seperti biasanya.

Namun, tiba-tiba saja terdengar suara keras dan seketika wahana tersebut berhenti.

"Saya tidak melihat secara pasti, tapi pas ada suara keras brukkk itu ada empat orang yang terjatuh. Satu yang parah terus meninggal dunia dan dibawa ke rumah sakit," kata Tika.

Menurut Tika, selepas warga mengetahui adanya korban yang terjatuh, mereka langsung berbondong-bondong menolong.

2. Wahana langsung disetop

Kepala Dusun Desa Jejer Wayang, Rohim, mengatakan sudah menerima pemberitahuan akan adanya pasar malam tersebut.

Baca Juga: Innalilahi! Mobil Dinas DPRD Purbalingga Alami Kecelakaan Maut di Tol Cipali hingga Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

Dengan adanya kecelakaan tersebut, pihak desa langsung meminta agar tidak meneruskan wahana yang sudah jalan.

"Padahal ini baru hari pertama, saya tahu dari laporan warga yang datang ke rumah," ungkap Rohim.

3. Polisi lakukan penyelidikan

Pasca terjadinya insiden wahana kora-kora terjatuh, pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Bojong AKP Suhadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini petugas masih di lapangan," jawabnya singkat.

4. Ditetapkan tersangka

Usai menjalani pemeriksaan, BM (20) warga Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah, operator kora-kora yang menyebabkan satu remaja jatuh dan tewas, ditetapkan tersangka oleh Polres Pekalongan.

Baca Juga: Menwa UNS Terancam Dibubarkan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini Terkait Penyebab Kematian Mahasiswa Gilang Endi Saat Menjalankan Kegiatan Diklat

BM ditetapkan tersangka karena lalai saat menjalankan kora-kora hingga menyebabkan orang lain meninggal.

"Padahal saya menjalankan permainan tersebut tidak begitu cepat," kata BM di hadapan petugas Polres Pekalongan, Rabu (24/7/2019).

BM juga mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu ketika wahana tersebut akan dimulai.

Tersangka mengaku pasrah dengan kasus yang dihadapinya.

5. Diancam hukuman 5 tahun penjara

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Heri Heriyanto menjelaskan, operator wahana kora-kora tersebut dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP bahwa penyebab kecelakaan 4 remaja hingga terjatuh karena kora-kora yang mengayun terlalu kencang.

Baca Juga: Bongkar Keaslian Kisah Pria yang Mengaku Naik Bus Hantu Cikampek-Bandung, Paranormal Ini Sebut Si Penumpang Beruntung Bisa Kembali Ke Alam Nyata

"Saat BM ini mengoperasikan kora-kora terlalu kencang sehingga terpelanting menghantam sisi pojok dari wahana yang mengakibatkan empat orang terjatuh," jelas Heri.

(*)