Find Us On Social Media :

Boroknya Tersingkap, Mantan Caleg di Palopo Jadi Buronan, Polisi Sediakan Rp 10 Juta Bagi Siapapun yang Berhasil Menemukan Persembunyiannya

By Novia, Senin, 1 November 2021 | 14:55 WIB

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia tri Astuti

Grid.ID - Seseorang berinisial JT tengah menghebohkan masyarakat di Palopo, Sulawesi Selatan.

Sebagaimana diketahui, JT disebutkan sebagai mantan calon anggota legislatif (caleg).

Untuk menemukan keberadaan JT, Kapolres Kota Palopo, AKBP Alfian Nurnas, sampai menjanjikan uang tunai Rp 10 juta.

Dikutip dari TribunPalopo.com, Senin (1/11/2021), kejadian ini bermula saat tabiat JT terbongkar.

Sejak Maret 2021 lalu, JT telah dilaporkan sebagai buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Menurut, Kapolres Kota Palopo, AKBP Alfian Nurnas pihak berwajib sampai saat ini masih belum bisa menemukan keberadaan JT.

“Jajaran kita sampai saat ini masih menyelidiki persembunyian JT ini, namun belum juga diperoleh informasi persembunyiannya."

"Kemudian untuk membantu kami pihak pihak kepolisian menangkap tersangka (JT) ini, saya siap memberikan imbalan bagi masyarakat yang menemukan tempat persembunyiannya untuk segera ditangkap,” tegas Alfian.

Baca Juga: 13 Tahun Jadi Buronan Gegara Korupsi Uang Negara Sebanyak Rp 6 Miliar, Mantan Anggota DPRD Garut Ini Akhirnya Tertangkap dengan Kondisi Mengejutkan