Find Us On Social Media :

Kasus Rachel Vennya Tak Jalani Karantina Usai dari Amerika Kini Naik ke Penyidikan, Ternyata Inilah Ancaman Hukuman yang Menanti sang Selebgram Kondang

By Mahdiyah, Senin, 1 November 2021 | 15:15 WIB

Rachel Vennya

Baru-baru ini, kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT yang dilansir Grid.ID pada Senin (1/11/2021).

"Penyelidikan sudah jalan, kemudian sudah kita klarifikasi," ungkapnya.

"Saudari RV dengan beberapa saksi-saksi lain, pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai saya dapat informasi," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan mengenai tahapan kasus ini.

"Dan hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelasnya.

Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkap ancaman hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada mantan istri Niko Al Hakim itu.

Baca Juga: Masih Berlanjut, Rachel Vennya Bakal Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Usai Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan