Find Us On Social Media :

Polisi Ungkap Fakta Baru Setelah 2 Panitia Ditetapkan sebagai Tersangka di Dalam Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklat!

By Novia, Sabtu, 6 November 2021 | 16:12 WIB

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sejak beberapa waktu terakhir, kematian Gilang Endi atau Mahasiswa UNS telah menjadi sorotan.

Gilang Endi disebutkan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan diklat resimen mahasiswa (menwa).

Dicurigai menjadi korban tindak kekerasan, Gilang diduga tewas akibat benda tumpul mendarat di kepalanya.

Kecurigaan itu semakin diperkuat dari bekas lebam dan luka yang ada di kepala Gilang.

Dilansir dari Kompas.com, polisi menyebut kematian Gilang Endi sudah menemui titik terang.

Disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Markas Polresta Solo, Jumat (5/11/2021), ia telah menetapkan duatersangka.

Sebagaimana diketahui, dua orang yang melakukan tindak kekerasan pada Gilang Endi adalah panitia berinisial NFM (22), warga Kabupaten Pati, dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Terungkap! Kasus Kematian Mahasiswa UNS Gilang Endi Saat Mengikuti Diklat Menwa Menemui Titik Terang, 2 Orang Ini Jadi Tersangka