Find Us On Social Media :

Kisruh Putri Indonesia 2019 Diklaim Masuk Silsilah Keraton Sumedang Berlajut, Ibunda Frederika Alexis Cull Kini Lapor Polisi

By Daniel Ahmad, Minggu, 7 November 2021 | 13:19 WIB

Yulia Peers, ibu kandung Frederika Alexis Cull bersama kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (6/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmasGrid.ID - Yulia Peers, ibu kandung Frederika Alexis Cull mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (6/11/2021).Tujuan Ibunda putri Miss Indonesia 2019 ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu itu bertujuan melaporkan oknum yang mengklaim buah hatinya sebagai anak."Jadi kami kuasa hukum Yulia Peers mendampingi klien kami membuat laporan kepolisian dengan dugaan penggelapan atau penghilangan asal-usul seseorang," kata Ery Kertanegara, kuasa hukum Yulia Peers saat ditemui di luar gedung SPKT.Walaupun tidak secara spesifik mengutarakannya, Yulia Peers dengan tegas tidak terima putrinya diakui oleh seseorag.Kedati begitu, beberapa waktu lalu, Frederika Cull, jadi sorotan karena dianggap sebagai keturunan Keraton Sumedang, Jawa Barat.

Info tersebut ramai, saat Yulia Peers mengaku syok ketika mendapatkan surat dari pihak Keraton Sumedang Larang.

Baca Juga: Artis Ini Bongkar Sifat Asli Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang Suka Menolong Orang Lain, Begini Ceritanya

Menurut pengakuan sang ibunda, dalam surat itu, tidak hanya tertulis bahaa Frederika Cull adalah keturunan asli, namun juga terlampir silsilahnya."Jadi pokok persoalan adalah ketika putri klien kami, yaitu usul dari Frederika itu, yang juga Putri Indonesia tahun 2019, diduga diakui anak oleh sesorang. Itu yang kami laporkan," tutur kuasa hukum Yulia Peers menyatakan.Yulia sendiri sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan, akan tetapi pihak keraton tidan menunjukan itikad baik.Yang sangat menjadi perhatiannya, hubungan pribadi ibu-anak dengan Frederika Cull, disebutnya kini menjadi merenggang ."Terakhir (komunikasi) cuma habis syuting di Bali. Waktu saya berangkat holiday. Cuma nggak ada sapaan, cuma melengos-lengos aja gitu," jelas Yulia.Dalam laporan tersebut, seseorang yang mengaku orang tua dari Frederika Cull diperdugakan melanggar Pasal 277 KUHP.Adapun, laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor terdaftar STTLP/B/5564/XI/2021/SPKT/PoldaMetroJaya.

Baca Juga: Hana Malasan Bangga Lihat Tamu Undangan Kompak Gunakan Tenun Khas NTT dalam Malam Gala Premiere Film 'Cinta Bete'

(*)