Find Us On Social Media :

Disebut Lakukan Pemalsuan Akta di Organiasi OI, Pihak Istri Iwan Fals Buka Suara dan Tegaskan Hal Ini

By Daniel Ahmad, Minggu, 7 November 2021 | 15:47 WIB

Iwan Fals di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Istri Iwan Fals melalui kuasa hukum, Ichsan Kurniagung, menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan akta yang ada di Organisasi OI seperti disampaikan pihak Indra Bonaparte sungguh keliru.Pihak Iwan Fals sendiri meminta bukti yang jelas sebelum kuasa hukum Kamarduin Simanjuntak melontarkan pernyataan."Itu ngaco dia. Tuduhan nggak berdasar. Kalau dia merasa ada pemalsuan, silakan mana buktinya, hanya fitnah-fitnah saja, kan," kata Ichsan saat dihubungi via telefon, Sabtu (6/11/2021).Ichan sendiri menyebutkan jika nantinya Indra Bonaparte mau mengambil langkah hukum, itu merupakan haknya pribadi.Namun, ia yakin laporannya itu tak akan terbukti dan tak berdasar karena pihaknya telah melakukan pengecekan."Saya sudah telusuri ke Kemenkumham dan notaris yang mengurus itu, hanya masalah administratif, nggak ada pemalsuan di situ," ujar Ichsan.Sebelumnua, KS sendiri tetap teguh pendirian soal adanya pemalsuan surat dalam struktur kepengurusan OI yang melibatkan kliennya, Iwan Fals, dan Rosanna.KS menyebut bahwa Indra Bonaparte sebagai korban karena namanya dipalsukan sebagai ketua pengawas, padahal seharusnya pendiri.Sementara sejak tahun 2017, disampaikan KS bahwa Rosanna telah mengklaim sebagai salah satu pendiri dari OI.

Baca Juga: Musisi Senior Iwan Fals Terciduk Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?