Find Us On Social Media :

Sampai Akibatkan Saling Senggol, Rachel Vennya dan Kekasih Bungkam Lagi Usai Diperiksa Kasus Kabur Karantina

By Daniel Ahmad, Senin, 8 November 2021 | 15:16 WIB

Suasana usai pemeriksaan Rachel Vennya dan kekasih saat ditemui di luar Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Rachel Vennya menghindari lagi awak media usai jalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus kabur karantina, Senin (8/11/2021).Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, bersama juga asisten Maulida Khairunnisa, datang pukul 10.19 WIB dan keluar 14.28 WIB.Tidak adanya kata sedikitpun keterangan dari Rachel Vennya ataupun kekasih soal pemeriksaan yang dilakukan selama lebih kurang 4 jam itu, sampai mengakibatkan saling senggol yang melibatkannya dengan awak media."Pokoknya doakan aja ya, doakan Rachel," kata Rachel Vennya saat ditemui di luae Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021)."Terima kasih ya," sambungnya menanbahkanDiberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari pusat karantina usai lengkapnya berkas pemeriksaan dan dilakukannya gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).Tidak hanya Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP juga menjadi tersangka.

Baca Juga: Hadiri Pemeriksaan Kasus Kabur Karantina sebagai Tersangka, Rachel Vennya: Doakan Aja

Keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah Penyakit dan UU kekarantinaan.Heboh kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya Twitter, yang kemudian dikonfirmasi Komando Daerah Militer Jaya.Salah seorang warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan melihat Rachel Vennya dan kekasihnya, kabur hanya tiga hari setelah menjalani karantina.Rachel Vennya yang saat itu baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalankan karantina selama 7 hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.Diduga bahwa Rachel Vennta bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.Adapun, Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.

Baca Juga: Media Sosialnya Kembali Muncul ke Permukaan Usai Dirinya Ditetapkan Jadi Tersangka, Rachel Vennya Akui Sudah Sadar Diri tentang Hal Ini hingga Sebut Sudah Ambil Pelajaran dari Kasusnya

(*)